Tingkat Kepercayaan Kepada Polri Naik Menjadi 71,4 Persen

    Tingkat Kepercayaan Kepada Polri Naik Menjadi 71,4 Persen

    JAKARTA - Direktur Eksekutif Lemkapi ( Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia) Dr Edi Hasibuan mengatakan tingkat kepercayaan publik kepada Polri pada Desember 2022 naik menjadi 71, 4 persen. "Angka ini terus menguat bila dibanding hasil survei sebelumnya pada bulan Agustus 2022 yang hanya 56, 3 persen, " kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

    Edi mengatakan naiknya kepercayaan publik itu berdasarkan survei yang dilaksanakan Lemkapi pada tanggal 2 sampai 14 Desember 2022, dengan melibatkan 1.000 responden berusia 17 tahun ke atas. Menurut dia, ada sejumlah alasan responden menyebut kinerja Polri semakin dipercaya antara lain ketegasan dan transparansi pengungkapan pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

    Selain itu Direktur Eksekutif Lemkapi menambahkan, penegakan hukum terhadap Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba juga banyak diapresiasi publik. "Instruksi Kapolri dalam pengoperasian tilang elektronik dan penghentian tilang manual di seluruh Indonesia juga ikut andil meningkatkan kepercayaan publik, " terangnya.

     Dia mengatakan sinergi Polri dan TNI dalam pengamanan kegiatan internasional G20 di Bali ikut menyumbang kenaikan kepercayaan masyarakat hingga mencapai 71;4 persen

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kasad Lepas Ribuan Pelari Infantry Day Run...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Memasuki Masa Purna Bakti, Rutan Balikpapan Gelar Kegiatan Pelepasan Pegawai
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Siap Ikuti Arahan Presiden dan Menteri,  Kepala Rutan Balikpapan Ikuti Pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Terkait Masa Transisi

    Ikuti Kami