MAKASSAR - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Universitas Muhammadiyah Makassar dan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis (27/07/2023).
Kerja sama ini berkaitan tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat pada Universitas Muhammadiyah Makassar, serta Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Inovasi dalam Mendukung Pelaksanaan Program Strategis Nasional Pertanahan. Hal ini juga menjadi bukti keterbukaan Kementerian ATR/BPN kepada Organisasi Masyarakat.
Penandatanganan yang dilakukan di Kampus Universitas Muhammadiyah Makassar ini berlangsung sebelum Raja Juli Antoni menyampaikan kuliah umum dengan tema "Peran Kader Muhammadiyah dalam Dinamika Keumatan dan Kebangsaan".
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyaksikan Perjanjian Implementasi Kerja Sama antara Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Tanah Aset, serta Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Aset Persyarikatan Muhammadiyah.
Raja Juli Antoni mengatakan, Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama yang telah ditandatangani oleh Menteri ATR/ Kepala BPN dan Ketua Umum PP Muhammadiyah pada Agustus 2022 lalu. (***)