Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi menerima sertifikat atas tanah Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Dwi Budi Martono, kepada Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar, Jumat (1/4/2022), di Politeknik AUP, Jakarta Selatan.
Politeknik AUP merupakan salah satuan pendidikan di bawah Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), KKP. Terkait tanah kampus ini, KKP telah beberapa kali digugat dan semuanya ditolak pengadilan.
Pada 22 November 2021 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima eksepsi yang KKP sampaikan bersama kementerian lain yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, serta Kementerian Keuangan. Atas putusan tersebut, KKP bersama kementerian lain yang menjadi tergugat, berhasil menyelamatkan aset negara yang berpotensi hilang apabila gugatan dikabulkan pengadilan.
"Puji syukur kita semua diberi kesehatan bisa hadir di sini juga puji syukur akhirnya masalah tanah ini selesai juga, " ungkap Antam yang disambut dengan tepuk tangan meriah para hadirin.
Ia berharap dengan keluarnya sertipikat tersebut dapat meningkatkan kualitas belajar-mengajar serta memberikan tambahan semangat kepada seluruh pengajar, staf dan taruna-taruni yang sedang menimba ilmu di kampus Politeknik AUP. Ia berpesan agar sertipikasi ini dapat diikuti dengan pemeliharaan dan pengelolaan Politeknik AUP sebagai Barang Milik Negara (BMN) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya berharap dengan keluarnya sertifikat tanah Politeknik AUP dapat meningkatkan kualitas belajar-mengajar, dengan sudah bersertipikat tunjukkan semangatnya, dan saya berharap sekali taruna-taruni di sini bertambah semangat. Terima kasih kepada jajaran BPN yang telah melegalkan dan membantu KKP serta kepada tim KKP yang telah bahu-membahu bersama-sama sehingga sertipikat hari ini bisa kita terima, " ujarnya.
Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta mengatakan, Politeknik AUP berdiri sejak 1962 dan setelah perjalanan panjang selama 60 tahun hingga 2022 akhirnya tanah Politeknik AUP ini memiliki bukti kepemilikan yang sah. Artinya tanah Politeknik AUP ini sudah memenuhi tiga asas tertib pengelolaan BMN, yaitu tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Menurut Nyoman, tanah Politeknik AUP ini memiliki luas 6, 5 hektare dengan nilai perolehan sebesar Rp596, 6 miliar. Dengan terbitnya sertipikat tanah ini maka KKP telah mengamankan aset negara atau BMN senilai Rp596, 6 miliar.
Sementara itu Direktur Politeknik AUP Muhammad Hery Riyadi Alauddin mengatakan, pihaknya saat ini menjalankan visi dan misi menuju World Class Fisheries Vocational University, dengan branding sebagai Kampus Industri dan Bisnis Perikanan. "Peduli Mutu dan Terus Berinovasi" menjadi slogan yang tidak terpisahkan dari insitusi Politeknik AUP, melalui penguatan pendidikan vokasi, penelitian terapan dan pengabdian kepada masyarakat.
Baca juga:
Pengertian Blog, Struktur Umum dan Jenisnya
|
"Saat ini sebanyak 1.468 taruna sedang menempuh pendidikan di Politeknik AUP jenjang Diploma IV Terapan, pada lima Program Studi, Teknologi Penangkapan Ikan, Permesinan Perikanan, Teknologi Akuakultur, Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan, Teknologi Pengelolaan Sumber Daya Perairan, dan Penyuluhan Perikanan. Dari total tersebut di atas, sebanyak 60 persen merupakan putra-putri pelaku utama kelautan dan perikanan yang tidak mampu dari sisi ekonomi, yaitu nelayan, pembudidaya, pengolah ikan, dan petambak garam, " jelasnya.
Hery melanjutkan, Politeknik AUP juga mempunyai Program Magister Terapan (S2) yang akan dilakukan pengembangan Program Studi Baru. Selain itu, saat ini sedang dilakukan upaya Percepatan Professor Terapan sebagai bagian penting dari rencana pembukaan Program Doktor (S3) Terapan di Politeknik AUP.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pendidikan di lingkungan KKP menerapkan sistem pendidikan vokasi di bidang kelautan dan perikanan yang mencetak lulusan unggul dan berjiwa wirausaha, sehingga lulusan siap kerja dan dapat diterima dengan mudah di dunia usaha dan industri.
Ia menegaskan komitmen penuh KKP dalam meningkatkan kualitas SDM kelautan dan perikanan dengan menyelenggarakan pendidikan pada 20 satuan pendidikan, terdiri dari sembilan satuan pendidikan menengah dan 11 satuan pendidikan tinggi. Hal tersebut disampaikan Menteri KP Trenggono pada wisuda satuan pendidikan tinggi lingkup KKP 2021.