Publikkaltim.com
Publikkaltim.com
  • Nov 4, 2022
  • 3365

DPD GMPRI DKI Jakarta, Desak KPK Segera Periksa Cak Imin Dalam Kasus Kardus Durian

JAKARTA - DPD Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia DKI Jakarta (DPD GMPRI DKI Jakarta) berunjuk rasa di depan gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, (03/11/2022).

DPD GMPRI DKI Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan kasus skandal 'kardus durian' yang menyeret nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Kami hari ini dari DPD Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia DKI Jakarta (DPD GMPRI DKI Jakarta) turun aksi meminta KPK segera menginvestigasi kasus yang sudah bertahun-tahun, " kata Mako Ketua GMPRI DPD DKI Jakarta, Kamis, (03/11/2022).

Dalam aksinya, kelompok massa dari DPD GMPRI DKI Jakarta melakukan aksi dengan membawa spanduk yang bertuliskan KPK RI segera periksa Cak Imin dalam kardus 'Durian 1, 5 M'.

Mako sebagai Ketua DPD GMPRI DKI Jakarta, menyebut jejak digital dugaan keterlibatan Cak Imin tidak pernah hilang. Karenanya kami DPD GMPRI DKI Jakarta mendesak agar KPK segera menyelesaikan skandal 'kardus durian' ini.

"DPD GMPRI DKI Jakarta tidak diam dalam kasus kardus durian. Oleh karena itu, kami mendesak agar KPK segera mengusut kardus durian dan menjerat Muhaimin Iskandar, " tegas Mako.

Selanjutnya, Mako meminta agar Presiden Joko Widodo turun tangan dalam skandal tersebut dengan memerintahkan Ketua KPK Firli Bahuri menuntaskan dugaan korupsi itu dengan segera.

"Jangan sampai kita menduga orang-orang yang ada di Indonesia Maju adalah orang yang kebal hukum. Sehingga, kita sayangkan seorang Muhaimin Iskandar yang rekam jejaknya pada 2015 dia melakukan korupsi tapi kasus tersebut ditelan bumi, " ujarnya

Sebagai informasi, skandal 'kardus durian' ini terungkap dalam sidang kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang kini sudah berubah nama.

Pada persidangan itu, Dirjen Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2Ktrans) Jamaluddien Malik menyebut Muhaimin menerima Rp400 juta. Uang yang berasal dari pemotongan anggaran di direktorat itu pada 2013 lalu disimpan di dalam sebuah kardus durian.

Tak hanya itu, nama Cak Imin juga pernah disebut dalam kasus suap proyek infrastruktur Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016.

Dalam kasus ini, Musa Zainudin yang pernah duduk di kursi pesakitan menyebut pernah memberikan uang sebesar Rp6 miliar dari Rp7 miliar yang diterimanya sebagai fee proyek kepada Cak Imin. Hanya saja, uang tersebut diberikan tidak secara langsung melainkan melalui Jazilul Fawaid yang saat itu menjadi Sekretaris Fraksi PKB.***

Bagikan :

Berita terkait

MENU