Bongkar Kasus Brigadir J, Sekjen Gerakan Mahasiswa Kosgoro Apresiasi Kapolri

    Bongkar Kasus Brigadir J, Sekjen Gerakan Mahasiswa Kosgoro Apresiasi Kapolri
    DIAN ASAPRI NASA'I

    JAKARTA - Sekjend Gerakan Mahasiswa Kosgoro Dian Assafri Nasa'i mengapresiasi keberanian Kapolri dalam membongkar kasus kematian anggota polisi Brigadir J. 

    Alumni Universitas Indonesia (UI) itu , memberikan penghargaan setinggi-setinggi kepada Kapolri. 

    " Apresiasi dan penghargaan yang setinggi tinggi nya kepada bapak Kapolri, atas keberanian nya dalam membongkar misteri kematian brigadir J", Kata Dian Assafri Nasa'i yang saat ini menjadi staff pengajar di Universitas Pancasila dan beberapa kampus lain. ( 07/08/22). 

    Menurutnya, keberanian Kapolri sebagai langkah tepat dalam menjaga institusi Polri yang presisi.


    " Kapolri sudah menjaga kehormatan institusi Polri dengan slogan Presisi nya, dalam membongkar kasus ini, " ungkapnya. 

    Selain itu, pada tanggal 04 Agustus 2022, Kapolri langsung melakukan rotasi besar-besar di tubuh Propam Polri. 

    Pada tanggal 06 Agustus 2022, mantan Kadiv Propam itu diperiksa Bareskrim Polri,  Ferdy Sambo pun dibawa ke Mako Brimob Kelapa dua Depok. ***

    kasus brigadir j propam polri ferdy sambo kapolri gema kosgoro dian asapri
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Mengenal Pupuk Dasar Menanam Cabai Rawit

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Implementasikan Loker Otomatis, Universitas Mercu Buana Laksanakan PKM di PKBM Wiyata Utama Kembangan Utara
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Rutan Balikpapan Gandeng BPBD Kota Balikpapan dalam Rencana Pembangunan Fasilitas (GWT) dalam Penanggulangan Bencana Kebakaran
    Rutan Balikpapan Gandeng Posbakumadin Berikan Penyuluhan Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan

    Ikuti Kami